Rabu, 13 Juni 2012

Welcome to Education Literature

Ilmu dan pengetahuan dapat berkembang dengan menumbuh kembangkan kebiasaan membaca. Berbagai sumber dapat dijadikan bahan rujukan. Blog berikut ini sangat banyak menyajikan dan menyuguhkan  informasi tentang berbagai hal yang sangat bermanfaat bagi kita semua.
Silahkan anda buka website berikut dan ungkapan terima kasih yang tak terhingga buat pemilik blog Prof. Almasi Asyahza Guru besar UR.
almasdi.unri.ac.id


Selasa, 05 Juni 2012

Menjadi  pendidik adalah cita-cita yang mulia bagi seseorang. Jika kita melihat seorang yang berhasil maka semua itu tidak pernah lepas dari wajah pendidiknya.....



Seorang anak ibarat kertas putih yang kosong dan bersih....... maka kelak ia akan seperti apa.......... kitalah jawabannya.


KTSP


BAB I
PENDAHULUAN


A.           Latar Belakang
KTSP  lahir dari semangat otonomi daerah, dimana segala urusan yang berkaitan dengan pendidikan  tidak semuanya harus menjadi tanggungan jawab pusat, akan tetapi daerah diberi wewenang untuk  mengurus sistem pendidikan masing-masing. Hal ini juga berawal dari Pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah  menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Penerapan desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulum.  Hal itu juga mengacu  pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional serta Pasal 35 tentang standar nasional pendidikan.
Proses pembelajaran merupakan suatu sistem. Dengan demikian pencapaian standar proses untuk meningkatkan  kualitas pendidikan dapat dimulai dari menganalisis setiap komponen yang dapat membentuk dan mempengaruhi proses pembelajaran. Satu komponen yang dianggap paling penting dan sangat mempengaruhi proses pendidikan adalah guru. Guru merupakan ujung tombak yang berhubungan langsung dengan siswa sebagai subjek pendidikan.
Namun demikian berdasarkan pengamatan penulis, sebagian guru belum dapat menjalankan peran dan fungsinya secara baik dalam melakukan proses pembelajaran. Hanya segelintir guru yang dapat menerapkan strategi dan metode pembelajaran dnegan baik. Masih banyak ditemui guru yang mempertahankan metode mengajar ceramah dan menciptakan siruasi belajar yang berorientasi pada guru, artinya guru merupakan satu-satunya sumber informasi bagi para siswa. Guru mengajar hanya untuk sekedar melepaskan “beban hutang”. Beban hutang disini adalah sekedar kewajiban mengajar tanpa berupaya mendapatkan perhatian dan motivasi belajar siswa. Tidak kita pungkiri bahwa kenyataan ini dengan jalan pikiran mereka sendiri tanpa ada upaya untuk mengarahkan pikiran siswa tersebut ke arah yang tepat. Proses pembelajaran akan berhasil manakala siswa mempunyai motivasi dalam belajar. Oleh sebab itu, guru perlu menumbuhkan motivasi belajar siswa. Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal, guru dituntut kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa, sehingga terbentuk perilaku belajar siswa yang efektif.
Begitu banyak strategi dan  metode mengajar yang dapat diterapkan guru secara menarik di dalam  maupun di luar kelas untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Guru diberi kesempatan untuk belajar lebih banyak agar dapat menciptakan suasana kelas yang kondusif dan menyenangkan. Oleh karena itu, guru harus mampu menerima perubahan dan mau menjadi lebih baik. Kenyataan yang ditemui sampai sekarang tidak jarang guru hanya berjalan ditempat, dalam artian tidak ada kemauan dan upaya untuk mengerahkan kemampuan menerapkan sajian metose-metode baru .
Sejalan dengan pergeseran makna pembelajaran dari pembelajaran yang berorientasi kepada guru (teacher oriented) ke pembelajaran yang berorientasi kepada siswa (student oriented), maka peran guru dalam proses pembelajaran pun mengalami pergeseran, salah satunya adalah penguatan peran guru sebagai motivator. Kendati demikian, dalam praktiknya memang harus diakui bahwa upaya untuk menerapkan teori-teori tersebut atau dengan kata lain untuk dapat menjadi seorang motivator yang hebat bukanlah hal yang sederhana, mengingat begitu kompleksnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perilaku individu (siswa), baik yang terkait dengan faktor-faktor internal dari individu itu sendiri maupun keadaan eksternal yang mempengaruhinya.

B.            Rumusan Masalah
Masalah yang dapat dirumuskan dalam makalah ini adalah : Sejauh mana peran dan fungsi guru dalam pembelajaran menurut KTSP sebagai kurikulum yang diterapkan pada satuan-satuan pendidikan di Indonesia.

C.           Tujuan Penulisan
Berdasarkan  rmusan masalah yang telah disusun, maka penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran dan fungsi guru dalam pembelajaran menurut KTSP.  

D.           Manfaat Penulisan
Penulisan makalah ini diharapkan dapat memberi manfaat kepada :
1.      Guru sebagai komponen utama dalam kegiatan pembelajaran dalam upaya menerapkan strategi dan metode mengajar yang sesuai dengan kebutuhan para peserta didik.
2.      Pengembang kurikulum pada masing-masing satuan pendidikan dapat mengetahui sejauh mana mereka dapat mengembangkan KTSP yang sesuai dan berdasarkan pada kebutuhan sekolah serta dapat menunjang pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
3.      Peserta didik dalam hal memahami hubungan mereka dengan guru dalam upaya pencapaian tujuan pembelajaran.

 

BAB II
KAJIAN TEORITIS

A. Pengertian KTSP

KTSP disebut juga Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) karena menggunakan pendekatan kompetensi dan  kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik pada setiap tingkatan kelas  dan  pada akhir satuan pendidikan dirumuskan secara eksplisit.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/ daerah, karakteristik sekolah, sosial budaya masyarakat dan  karakteristik peserta didik.  KTSP juga merupakan upaya untuk menyempurnakan kurikulum agar lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan dan  diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai. KTSP  yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun  dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah.
Jadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang telah mampu atau siap untuk melaksanakannya dengan mengacu pada Standar Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).


B.       Prinsip Pembelajaran Kompetensi
Pembelajaran berbasis kompetensi adalah pembelajaran yang dilakukan dengan orientasi pencapaian kompetensi peserta didik. Sehingga muara akhir hasil pembelajaran adalah meningkatnya kompetensi peserta didik yang dapat diukur dalam pola sikap, pengetahuan, dan keterampilannya. Prinsip pembelajaran berbasis kompetensi adalah sebagai berikut:
    1. Berpusat pada peserta didik agar mencapai kompetensi yang diharapkan. Peserta didik menjadi subjek pembelajaran sehingga keterlibatan aktivitasnya dalam pembelajaran tinggi. Tugas guru adalah mendesain kegiatan pembelajaran agar tersedia ruang dan waktu bagi peserta didik belajar secara aktif dalam mencapai kompetensinya.
    2. Pembelajaran terpadu agar kompetensi yang dirumuskan dalam KD dan SK tercapai secara utuh. Aspek kompetensi yang terdiri dari sikap, pengetahuan, dan keterampilan terintegrasi menjadi satu kesatuan.
    3.  Pembelajaran dilakukan dengan sudut pandang adanya keunikan individual setiap peserta didik. Peserta didik memiliki karakteristik, potensi, dan kecepatan belajar yang beragam. Oleh karena itu dalam kelas dengan jumlah tertentu, guru perlu memberikan layanan individual agar dapat mengenal dan mengembangkan peserta didiknya.
    4. Pembelajaran dilakukan secara bertahap dan terus menerus menerapkan prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning) sehingga mencapai ketuntasan yang ditetapkan. Peserta didik yang belum tuntas diberikan layanan remedial, sedangkan yang sudah tuntas diberikan layanan pengayaan atau melanjutkan pada kompetensi berikutnya.
    5. Pembelajaran dihadapkan pada situasi pemecahan masalah, sehingga peserta didik menjadi pembelajar yang kritis, kreatif, dan mampu memecahkan masalah yang dihadapi. Oleh karena itu guru perlu mendesain pembelajaran yang berkaitan dengan permasalahan kehidupan atau konteks kehidupan peserta didik dan lingkungan.
    6. Pembelajaran dilakukan dengan multi strategi dan multimedia sehingga memberikan pengalaman belajar beragam bagi peserta didik.
    7. Peran guru sebagai fasilitator, motivator, dan narasumber

C.   Kompetensi Profesional Guru
Menurut Jhonson (1974), kompetensi merupakan prilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Dengan demikian, suatu kompetensi ditunjukkan oleh penampilan atau unjuk kerja yang dapat dipertanggungjawabkan dalam upaya pencapaian tujuan.
Sebagai suatu profesi, terdapat sejumlah kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru, yaitu meliputi kompetensi pribadi, kompetensi profesional dan kompetensi sosial kemasyarakatan.
1.      Kompetensi Pribadi
Guru sering dipandang sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru dianggap sebagai model atau panutan yang harus digugu dan ditiru. Sebagai seorang model, guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian, diantaranya :
a.       Kemampuan yang berhubungan dengan pengamalan ajaran agama.
b.      Kemampuan untuk menghormati dan menghargai agama lain.
c.       Kemampuan untuk berprilaku sesuai dengan norma, aturan dan sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat.
d.      Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru.
e.       Bersifat demokratis dan terbuka terhadap pembaharuan.

2.      Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting karena langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh sebab itu tingkat profesionalisme seorang guru dapat dilihat dari kompetensi ini. Beberapa kemampuan yang berhubungan dengan kompetensi ini diantaranya :
a.       Kemampuan unutk menguasai landasan kependidikan.
b.      Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan.
c.       Kemampuan dalam penguasaan materi
d.      Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran.
e.       Kemampuan melaksanakan evaluasi pembelajaran.
f.       Kemampuan dalam menyusun program pembelajaran.
g.       Kemampuan dalam melaksanakan unsur-unsur penunjang, seperti administrasi pendidikan.
h.      Kemampuan dalam melaksanakan penelitian.
3.   Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, yang meliputi :
a.     Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan anggota
     masyarakat yang lain.
b.    Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap
     lembaga kemasyarakatan.
c.     Kemampuan untuk menjalin kerjasama.

C. Peran dan Fungsi Guru dalam Pembelejaran
Seperti diungkapkan sebelumnya, guru merupakan komponen paling penting dalam proses pembelajaran. Bagaimanapun hebatnya kemajuan teknologi, peran guru akan tetap diperlukan. Teknologi yang tinggi tidak mungkin dapat menggantikan peran guru. Beberapa peran guru yang sangat penting dalam proses pembelajaran menurut KTSP dapat kita uraikan sebagai berikut :
1.        Guru sebagai Sumber Belajar
Peran guru sebagai sumber belajar merupakan peran yang sangat penting. Peran ini berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran. Kita dapat melihat baik atau tidaknya seorang guru hanya dari penguasaan materi. Guru akan dikatakan baik jika ia dapat menguasai materi pelajaran dan menjadi sumber belajar bagi para peserta didiknya. Sebaliknya seorang guru dikatakan kurang baik jika ia tidak menguasai materi pelajaran. Biasanya prilaku kurang menguasai materi ini ditunjukkan dari teknik penyampaian yang monoton, lebih sering duduk dikursi sambil membaca, suaranya lemah dan tidak berani melakukan kontak mata dengan  siswa. Prilaku guru yang demikian dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan diri siswa sehingga guru akan sulit mengorganisasi kelas dengan baik.
2.        Guru sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Sebelum proses pembelajaran dimulai sering guru mengajukan pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan materi yang akan dipelajari. Pertanyaan yang diberikan mengandung makna bahwa tujuan mengajar adalah mempermudah siswa belajar.
Agar dapat melaksanakan peran sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran, ada beberapa hal yang harus dipahami, khususnya hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai media dan sumber pembelajaran.
a.       Guru perlu memahami berbagai jenis media dan sumber belajar beserta fungsi masing-masing media tersebut.
b.      Guru perlu memiliki ketrampilan dalam merancang suatu media.
c.       Guru dituntut untuk mampu mengorganisasikan berbagai jenis media serta dapat memanfaatkan berbagai sumber belajar.
d.      Sebagai fasilitator guru dituntut agar memiliki kemampuan dalam kemampuan bekromunikasi dan berinteraksi dnegans iswa.
3.        Guru sebagai Pengelola
Sebagai pengelola pembelajaran, guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses pembelajaran seluruh siswa. Alvin C. Eurich menjelaskan prinsip-prinsip belajar yang harus diperhatikan guru adalah sebagai berikut :
a.       Segala sesuatu yang dipelajari siswa maka siswa harus mempelajarinya sendiri.
b.      Setiap siswa yang belajar memiliki kecepatan masing-masing.
c.       Seorang siswa akan belajar lebih banyak apabila setiap selesai melaksanakan tahapan kegiatan diberikan penghargaan.
d.      Penguasaan secara penuh dari setiap langkah memungkinkan belajar secara keseluruhan lebih berarti.
e.       Apabila siswa diberi tanggung jawab, maka ia akan lebih termotivasi belajar.
4.      Guru sebagai demonstrator
Peran ini menunjukkan pada siswa bahwa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan. Ada dua konteks guru sebagai demonstrator, yakni : Pertama, guru harus menunjukkan sikap-sikap terpuji. Kedua, menunjukkan bagaimana caranya agar setiap materi pelajaran dapat lebih dipahami dan dihayati oleh setiap siswa. Oleh karena itu, sebagai dmeonstrator erat kaitannya dengan pengaturan strategi pembelajaran yang lebih efektif.

5.      Guru sebagai Pembimbing
Guru berperan membimbing siswa menemukan potensi yang dimilikinya sebagai bekal hidup mereka. Guru membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka sehingga dengan ketercapaian itu mereka dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia ideal.
6.      Guru sebagai Motivator
Motivasi merupakan aspek dinamis yang sangat penting. Terlepas dari kompleksitas dalam kegiatan pemotivasian tersebut, dengan merujuk pada pemikiran Wina Senjaya (2008), di bawah ini dikemukakan beberapa petunjuk umum bagi guru dalam rangka meningkatkan motivasi belajar siswa
a.   Memperjelas tujuan yang ingin dicapai.
Tujuan yang jelas dapat membuat siswa paham ke arah mana ia ingin dibawa. Pemahaman siswa tentang tujuan pembelajaran dapat menumbuhkan minat siswa untuk belajar yang pada gilirannya dapat meningkatkan motivasi belajar mereka. Semakin jelas tujuan yang ingin dicapai, maka akan semakin kuat motivasi belajar siswa. Oleh sebab itu, sebelum proses pembelajaran dimulai hendaknya guru menjelaskan terlebih dulu tujuan yang ingin dicapai. Dalam hal ini, para siswa pun seyogyanya dapat dilibatkan untuk bersama-sama merumuskan tujuan belajar beserta cara-cara untuk mencapainya.
b.   Membangkitkan minat siswa.
Siswa akan terdorong untuk belajar manakala mereka memiliki minat untuk belajar. Oleh sebab itu, mengembangkan minat belajar siswa merupakan salah satu teknik dalam mengembangkan motivasi belajar. Beberapa cara dapat dilakukan untuk membangkitkan minat belajar siswa, diantaranya :
§  Hubungkan bahan pelajaran yang akan diajarkan dengan kebutuhan siswa. Minat siswa akan tumbuh manakala ia dapat menangkap bahwa materi pelajaran itu berguna untuk kehidupannya. Dengan demikian guru perlu enjelaskan keterkaitan materi pelajaran dengan kebutuhan siswa.
§  Sesuaikan materi pelajaran dengan tingkat pengalaman dan kemampuan siswa. Materi pelaaran yang terlalu sulit untuk dipelajari atau materi pelajaran yang jauh dari pengalaman siswa, akan tidak diminati oleh siswa. Materi pelajaran yang terlalu sulit tidak akan dapat diikuti dengan baik, yang dapat menimbulkan siswa akan gagal mencapai hasil yang optimal; dan kegagalan itu dapat membunuh minat siswa untuk belajar. Biasanya minat siswa akan tumbuh kalau ia mendapatkan kesuksesan dalam belajar.
§  Gunakan berbagai model dan strategi pembelajaran secara bervariasi, misalnya diskusi, kerja kelompok, eksperimen, demonstrasi, dan lain-lain.
c.   Ciptakan suasana yang menyenangkan dalam belajar.
Siswa hanya mungkin dapat belajar dengan baik manakala ada dalam suasana yang menyenangkan, merasa aman, bebas dari rasa takut. Usahakan agar kelas selamanya dalam suasana hidup dan segar, terbebas dari rasa tegang. Untuk itu guru sekali-sekali dapat melakukan hal-hal yang lucu.
d.             Berilah pujian yang wajar terhadap setiap keberhasilan siswa.
Motivasi akan tumbuh manakala siswa merasa dihargai. Memberikanpujian yang wajar merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memberikan penghargaan. Pujian tidak selamanya harus dengan kata-kata. Pujian sebagain penghargaan dapat dilakukan dengan isyarat, misalnya senyuman dan anggukan yang wajar, atau mungkin dengan tatapan mata yang meyakinkan.

e.              Berikan penilaian.
Banyak siswa yang belajar karena ingin memperoleh nilai bagus. Untuk itu mereka belajar dengan giat. Bagi sebagian siswa nilai dapat menjadi motivasi yang kuat untuk belajar. Oleh karena itu, penilaian harus dilakukan dengan segera agar siswa secepat mungkin mengetahui hasil kerjanya. Penilaian harus dilakukan secara objektif sesuai dengan kemampuan siswa masing-masing.
f.          Berilah komentar terhadap hasil pekerjaan siswa.
Siswa butuh penghargaan. Penghargaan bisa dilakukan dengan memberikan komentar positif. Setelah siswa selesai mengerjakan suatu tugas, sebaiknya berikan komentar secepatnya, misalnya dengan memberikan tulisan “bagus” atau “teruskan pekerjaanmu” dan lain sebagainya. Komentar yang positif dapat meningkatkan motivasi belajar siswa.
g.         Ciptakan persaingan dan kerja sama.
Persaingan yang sehat dapat memberikan pengaruh yang baik untuk keberhasilan proses pembelajaran siswa. Melalui persaingan siswa dimungkinkan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memperoleh hasil yang terbaik. Oleh sebab itu, guru harus mendesain pembelajaran yang memungkinkan siswa untuk bersaing baik antara kelompok maupun antar-individu. Namun demikian, diakui persaingan tidak selamanya menguntungkan, terutama untuk siswa yang memang dirasakan tidak mampu untuk bersaing, oleh sebab itu pendekatan cooperative learning dapat dipertimbangkan untuk menciptakan persaingan antarkelompok.
7. Guru Sebagai Evaluator
Sebagai evaluator, guru berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajran yang telah dilakukan. Terdapat dua fungsi dalam memerankan perannya sebagai evaluator. Pertama, untuk menenukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan atau menentukan keberhasilan siswa dalam menyerap materi pelajaran. Kedua, untuk menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh kegiatan pembelajaran.
 

BAB III
PEMBAHASAN

A.      Strategi Pembelajaran
Seperti dijelaskan sebelumnya, pada pelaksnaan pembelajaran di lapangan, terdapat dua strategi pembelajaran, yakni pembelajaran berorientasi pada guru (teacher centered) dan pembelajaran berorientasi pada siswa (student centered). Kedua strategi ini selalu djumpai pada proses pembelajaran. Bahkan tidak jarang seorang guru menjadi satu-satunya sumber informasi dengan metode ceramah yang terkadang membuat siswa merasa bosan untuk mendengarkan. Guru seperti ini tidak mencoba mempelajari berbagai metode yang disajikan dalam KTSP. Apalagi kurikulum ini menitikberatkan pada kompetensi yang dimiliki siswa, artinya keberhasilan seorang siswa tidak hanya dinilai dari sederetan nilai akademis yang diperolehnya, lebih dari itu kemampuan afektif dan psikomotorik siswa sangat menjadi faktor penunjang keberhasilan. Sehingga guru tidak harus bersusah payah hanya menjelaskan materi selama dua jam pelajaran penuh.
Sebaliknya, guru sering melakukan strategi pembelajaran yang berorientasi pada siswa, artinya guru menjembatani suatu pengetahuan dan untuk selanjutnya siswa dilepas untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang diberikan guru, sehingga cara seperti ini membuat suatu ilmu akan lebih tahan lama dalam ingatan para siswa. Pembelajran yang berorientasi pada siswa juga membuat mereka merasa percaya diri dnegan kemampuan sendiri dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh guru dengan baik.

B.       Mengajar sebagai Pekerjaan Profesional
Berdasarkan pada kajian teoritis pada bab II tentang peran guru dalam pembelajaran, maka kita akan melihat implementasinya secara nyata ke lapangan. Sebagai suatu sosok yang memiliki tiga kompetensi, seorang guru guru harus memiliki kemampuan merancang dan mengimplementasikan strategi pembelajaran yang dianggap sesuai dengan kebutuhan dan bakat siswa serta perkembangan pengetahuannya. Guru benar-benar sianggap sebagai pribadi yag sempurna, dimana menjadi acuan dan panutan bagi para siswa dan bahkan masyarakat pada umumnya.
Meskipun demikian, pada kenyataannya masih banyak ditemui guru yang hanya duduk membaca di kursi dan para siswa diminta mencatat isi buku sampai jam pelajaran habis. Tak jarang ada guru yang selalu marah-marah di kelas atas kelakukan siswanya padahal disebalik itu karena ketidaksiapannya untuk menyampaikan materi pelajaran. Dalam proses pembelarjan, guru hendaknya dapat melakukan pendekatan-pendekatan dengan siswa sehingga mengetahui kelemahan dan kesulitan yang dihadapi mereka selama proses pembelajran.
Sikap guru yang belum dapat menerima perubahan juga masih banyak ditemui dalam implementasi di lapangan. Guru hanya  terpusat pada penerapan metode ceramah yang meotonon dalam menyampiakn materi sehingga tidak jarang hal ini membuat siswa cepat merasa jenuh dan tidak berkenan memperhatikan guru lagi. Masih banyaknya guru yang belum memiliki perencaan mengajar membuat mereka terlihat ragu-ragu ketika  akan memasuki kelas dan menyampaikan materi. Pada saat implementasi KTSP, para guru harus menyusun sejumlah perangkat Administrasi seperti ; pengembangan silabus, menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), dll.
Tidak jarang guru memiliki langkah-langkah pengajaran tidak tersusun dengan rapi bahkan  ada guru yang salah tingkah ketika berada di depan siswa karena kehabisan bahan ceramah.  Pelaksanaan KTSP juga menciptakan suatu kegiatan baru. Kegiatan baru tersebut sering dianggap sebagai tugas tambahan yang membebani. Dengan adanya tugas tambahan tentunya juga menuntut prilaku kerja. Pada kenyataannya memang ada beberapa guru yang memiliki sikap tidak acuh, masa bodoh dengan adanya perubahan kurikulum ini. Ini terindikasi bahwa mereka kurang aktif dalam megikuti berbagai kegiatan sosialisasi, kurang bergairah dalam mencari informasi. Mereka umumnya tidak memiliki administrasi yang baik. Dalam pelaksanaan Proses Belajar mengajar pun kurang disiplin.
Oleh karena itu, sebagai sosok yang berkompetensi, seorang guru dituntut harus dapat belajar dalam menerapkan strategi pembelajaran dan penggunaan metode-metode yang menarik bagi siswa. Guru harus mampu membuat siswa termotivasi dalam belajar dan menjadikan kegiatan belajar sebagai suatu tantangan menarik bagi siswa. Guru juga harus menghindari sebagai satu-satunya sumber informasi bagi para siswa sebaliknya siswa diarahkan untuk mencari literatur yang lain agar pengetahuan siswa tidak hanya sebatas pada penjelasan yang diberikan guru.

C.           Optimalisasi Peran Guru dalam Proses Pembelajaran
Sebagaimana telah dijelaskan pada bab terdahulu, seorang guru memiliki beberapa peran dalam proses pembelajran, oleh karena itu guru harus menyadari bahwa perubahan ke arah yang lebih baik dapat membantu guru dalam pencapaian kompetensi yang dharapkan. Guru harus berusaha mmeiliki bahan referensi yang lebih banyak dibandingkan dnegan siswa. Hal ini untuk menjaga agar guru dapat memiliki pemahaman yang lebih baik sehingga ketika ada siswa yang bertanya atau mengungkapkan pendapat, guru dapat dnegan mudah memberi tanggapan sesuai dnegan referensi yang dimiliknya.
Untuk memberi kemudahan bagi seorang guru dalam proses pembelajaran, guru dapat melakukan pemetaan tentang  materi  pelajaran, misalnya dengan menentukan materi intiyang wajib dipelajari dan materi tambahan serta materi yang harus diulang. Pemetaan ini akan memudahkan guru dalam melaksanakan tugasnya sbeagai sumber belaajr bagi para siswa.
   Sebagai fasilitator, guru juga harus memahami fungsi media yang diperlukan dan merancang dengan sebaik mungkin. Perkembangan teknologi menuntut setiap guru untuk dapat mengikuti perkembangan telknologi.
Agar dapat menjalankan perannya dengan baik, seorang guru harus memiliki empat fungsi secara umum, antara lain :
1.      Merencanakan tujuan pembelajran.
2.      Mengorganisasikan berbagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan belajar.
3.      Memimpin, yang meliputi memotivasi, mendorong dan menstimulasikan siswa.
4.      Mengawasi segala sesuatu agar dapat mengetahui dengan pasti apakah semuanya telah berjalan sebagaimana mestinya.
Sebagai seorang evaluator, guru juga harus selalu memantau kemampuan siswanya dalam pembelajran. Evaluasi dibeirkan pada setiap akhir materi dengan tujuan melihat sejauh mana kemampuan siswa memahami materi yang telah dipelajari. Kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh seorang guru bertujuan untuk :
1.      Menentukan keberhasilan siswa.
Melalui evaluasi, guru dapat menentukan apakah siswa yang diajarnya sudah memiliki kompetensi yang telah ditetapkan, sehingga mereka layak diberikan materi pembelajaran yang baru atau sebaliknya apakah siswa tersebut belum mampu mencapai nilai standar minimal, sehingga mereka harus diberikan program remedial.
2.      Menentukan keberhasilan guru
Berdasarkan hasil evaluasi, guru juga dapat mengetahui sampai dimana kemampuannya dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajran dan ia juga dapat merefleksi diri tentang sikap dan cara yang harus diperbaiknya.


 
BAB IV
PENUTUP

A.           Kesimpulan
Berdasarkan pada kajian teoritis dan implementasi di lapangan, ada beberapa hal yang dapat disimpulkan dalam makalah ini, antara lain :
1.      Pelaksanaan KTSP memiliki tujuan yang jelas dan merupakan penyempurnaan dari kurikulum-kurikulum yang pernah diterapkan di Indonesia.
2.      KTSP memandang bahwa pada dasarnya siswa memiliki salah  satu dari tiga kemampuan, yakni kognitif, afektif dan psikomotor dan KTSP memperhatikan dan mengasah setiap kemampuan tersebut.
3.      Guru memiliki tiga kompetensi profesional yang dikembangkan, yakni : kompetensi pribadi, kompetensi profesional dan kompetensi sosial kemasyarakatan.
4.      Masih banyak guru yang belum dapat melakukan perannya dengan baik dalam proses pembelajaran, sehingag belum mencapai hasil pembelajran sesuai dnegan harapan.
5.      Berbagai peran guru juga dikupas secara jelas dalam KTSP, tinggal keaktifan para guru untuk mempelajarai dan menerapkannya sesuai dengan kebutuhan dan situasi peserta didik yang dimilikinya.
6.      Guru memiliki beberapa peran penting dalam proses pembelajaran, yakni :
a. sebagai sumber belajar
b. sebagai fasilitator
c. sebagai pengelola
d. sebagai demonstrator
e. sebagai pembimbing
f. sebagai motivator
g. sebagai evaluator

B. Saran
            Beberapa saran yang dapat dibeirkan berkaitan dengan peran guru dalam pembelajaran menurut kTSP adalah :
1.      Dalam pelaksanaan proses pembelajaran pada KTSP, para guru harus mempersiapkan administrasi pengajaran seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Silabus Pelajaran, Kalender Pendidikan, Program Tahunan dan Program Semester.
2.      Guru dapat menerapkan strategi dan model pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa sehingga mampu mencapai kompetensi yang diharapkan.
3.      Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan peran yang telah dikupas pada bab sebelumnya.
4.      Guru harus dapat menerima perubahan ke arah yang lebih baik demi pencapaian tujuan pembelajaran.


  REFERENSI
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. ”Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah”. Jakarta:
Depdiknas.

Hamalik, Oemar. 1981. Pembinaan dan Pengembangann Kurikulum. Bandung :
Pustaka Martiana.

Surya, Muhammad. 2005. Membangun Profesionalisme Guru. dalam Makalah Seminar Pendidikan. 6 Mei 2005 di Jakarta.

Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Wina Senjaya. 2008. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Wina Sanjaya, M.Pd, 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.