BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
KTSP
lahir dari semangat otonomi daerah,
dimana segala urusan yang berkaitan dengan pendidikan tidak semuanya harus menjadi tanggungan jawab
pusat, akan tetapi daerah diberi wewenang untuk
mengurus sistem pendidikan masing-masing. Hal ini juga berawal dari
Pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan
otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pengelolaan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik.
Penerapan desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah dengan diberikannya
wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulum. Hal itu juga mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi
dan tujuan pendidikan nasional serta Pasal 35 tentang standar nasional
pendidikan.
Proses pembelajaran merupakan suatu sistem. Dengan demikian pencapaian
standar proses untuk meningkatkan kualitas
pendidikan dapat dimulai dari menganalisis setiap komponen yang dapat membentuk
dan mempengaruhi proses pembelajaran. Satu komponen yang dianggap paling
penting dan sangat mempengaruhi proses pendidikan adalah guru. Guru merupakan
ujung tombak yang berhubungan langsung dengan siswa sebagai subjek pendidikan.
Namun demikian berdasarkan pengamatan penulis, sebagian guru belum dapat
menjalankan peran dan fungsinya secara baik dalam melakukan proses
pembelajaran. Hanya segelintir guru yang dapat menerapkan strategi dan metode
pembelajaran dnegan baik. Masih
banyak ditemui guru yang mempertahankan metode mengajar ceramah dan menciptakan
siruasi belajar yang berorientasi pada guru, artinya guru merupakan
satu-satunya sumber informasi bagi para siswa. Guru mengajar hanya untuk
sekedar melepaskan “beban hutang”. Beban hutang disini adalah sekedar kewajiban
mengajar tanpa berupaya mendapatkan perhatian dan motivasi belajar siswa. Tidak
kita pungkiri bahwa kenyataan ini dengan jalan pikiran mereka sendiri tanpa ada
upaya untuk mengarahkan pikiran siswa tersebut ke arah yang tepat. Proses pembelajaran akan berhasil
manakala siswa mempunyai motivasi dalam belajar. Oleh sebab itu, guru perlu
menumbuhkan motivasi belajar siswa. Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal,
guru dituntut kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa, sehingga terbentuk
perilaku belajar siswa yang efektif.
Begitu banyak strategi dan metode mengajar yang dapat diterapkan guru
secara menarik di dalam maupun di luar
kelas untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Guru diberi kesempatan untuk
belajar lebih banyak agar dapat menciptakan suasana kelas yang kondusif dan
menyenangkan. Oleh karena itu, guru harus mampu menerima perubahan dan mau
menjadi lebih baik. Kenyataan yang ditemui sampai sekarang tidak jarang guru
hanya berjalan ditempat, dalam artian tidak ada kemauan dan upaya untuk
mengerahkan kemampuan menerapkan sajian metose-metode baru .
Sejalan dengan pergeseran makna pembelajaran dari pembelajaran yang
berorientasi kepada guru (teacher oriented) ke pembelajaran yang berorientasi
kepada siswa (student oriented), maka peran guru dalam proses pembelajaran pun
mengalami pergeseran, salah satunya adalah penguatan peran guru sebagai
motivator. Kendati demikian, dalam praktiknya memang harus diakui bahwa upaya
untuk menerapkan teori-teori tersebut atau dengan kata lain untuk dapat menjadi
seorang motivator yang hebat bukanlah hal yang sederhana, mengingat begitu
kompleksnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perilaku individu (siswa),
baik yang terkait dengan faktor-faktor internal dari individu itu sendiri
maupun keadaan eksternal yang mempengaruhinya.
B.
Rumusan Masalah
Masalah yang dapat dirumuskan dalam makalah
ini adalah : Sejauh mana peran dan fungsi guru dalam pembelajaran menurut KTSP
sebagai kurikulum yang diterapkan pada satuan-satuan pendidikan di Indonesia.
C.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan rmusan masalah yang
telah disusun, maka penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui sejauh
mana peran dan fungsi guru dalam pembelajaran menurut KTSP.
D.
Manfaat Penulisan
Penulisan makalah ini diharapkan dapat
memberi manfaat kepada :
1. Guru sebagai komponen utama dalam kegiatan
pembelajaran dalam upaya menerapkan strategi dan metode mengajar yang sesuai dengan
kebutuhan para peserta didik.
2. Pengembang kurikulum pada masing-masing
satuan pendidikan dapat mengetahui sejauh mana mereka dapat mengembangkan KTSP
yang sesuai dan berdasarkan pada kebutuhan sekolah serta dapat menunjang
pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
3.
Peserta didik dalam
hal memahami hubungan mereka dengan guru dalam upaya pencapaian tujuan
pembelajaran.
BAB II
KAJIAN
TEORITIS
A. Pengertian KTSP
KTSP disebut juga Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK) karena menggunakan pendekatan kompetensi dan kemampuan minimal yang harus dicapai oleh
peserta didik pada setiap tingkatan kelas
dan pada akhir satuan pendidikan
dirumuskan secara eksplisit.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan
kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/ daerah,
karakteristik sekolah, sosial budaya masyarakat dan karakteristik peserta didik. KTSP juga merupakan upaya untuk
menyempurnakan kurikulum agar lebih familiar
dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan dan diharapkan memiliki tanggung jawab yang
memadai. KTSP yang merupakan
penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang
disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing
satuan pendidikan/sekolah.
Jadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah
kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh setiap satuan
pendidikan yang telah mampu atau siap untuk melaksanakannya dengan mengacu pada
Standar Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
B.
Prinsip Pembelajaran
Kompetensi
Pembelajaran berbasis kompetensi adalah pembelajaran
yang dilakukan dengan orientasi pencapaian kompetensi peserta didik. Sehingga
muara akhir hasil pembelajaran adalah meningkatnya kompetensi peserta didik
yang dapat diukur dalam pola sikap, pengetahuan, dan keterampilannya. Prinsip pembelajaran berbasis kompetensi adalah
sebagai berikut:
- Berpusat pada peserta didik agar mencapai kompetensi yang diharapkan. Peserta didik menjadi subjek pembelajaran sehingga keterlibatan aktivitasnya dalam pembelajaran tinggi. Tugas guru adalah mendesain kegiatan pembelajaran agar tersedia ruang dan waktu bagi peserta didik belajar secara aktif dalam mencapai kompetensinya.
- Pembelajaran terpadu agar kompetensi yang dirumuskan dalam KD dan SK tercapai secara utuh. Aspek kompetensi yang terdiri dari sikap, pengetahuan, dan keterampilan terintegrasi menjadi satu kesatuan.
- Pembelajaran dilakukan dengan sudut pandang adanya keunikan individual setiap peserta didik. Peserta didik memiliki karakteristik, potensi, dan kecepatan belajar yang beragam. Oleh karena itu dalam kelas dengan jumlah tertentu, guru perlu memberikan layanan individual agar dapat mengenal dan mengembangkan peserta didiknya.
- Pembelajaran dilakukan secara bertahap dan terus menerus menerapkan prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning) sehingga mencapai ketuntasan yang ditetapkan. Peserta didik yang belum tuntas diberikan layanan remedial, sedangkan yang sudah tuntas diberikan layanan pengayaan atau melanjutkan pada kompetensi berikutnya.
- Pembelajaran dihadapkan pada situasi pemecahan masalah, sehingga peserta didik menjadi pembelajar yang kritis, kreatif, dan mampu memecahkan masalah yang dihadapi. Oleh karena itu guru perlu mendesain pembelajaran yang berkaitan dengan permasalahan kehidupan atau konteks kehidupan peserta didik dan lingkungan.
- Pembelajaran dilakukan dengan multi strategi dan multimedia sehingga memberikan pengalaman belajar beragam bagi peserta didik.
- Peran guru sebagai fasilitator, motivator, dan narasumber
C.
Kompetensi Profesional Guru
Menurut Jhonson (1974), kompetensi merupakan prilaku rasional guna mencapai
tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Dengan demikian,
suatu kompetensi ditunjukkan oleh penampilan atau unjuk kerja yang dapat
dipertanggungjawabkan dalam upaya pencapaian tujuan.
Sebagai suatu profesi, terdapat sejumlah kompetensi yang dimiliki oleh
seorang guru, yaitu meliputi kompetensi pribadi, kompetensi profesional dan
kompetensi sosial kemasyarakatan.
1.
Kompetensi Pribadi
Guru sering dipandang sebagai sosok
yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru dianggap sebagai
model atau panutan yang harus digugu dan ditiru. Sebagai seorang model, guru
harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian,
diantaranya :
a. Kemampuan yang berhubungan dengan
pengamalan ajaran agama.
b. Kemampuan untuk menghormati dan
menghargai agama lain.
c. Kemampuan untuk berprilaku sesuai dengan
norma, aturan dan sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat.
d. Mengembangkan sifat-sifat terpuji
sebagai seorang guru.
e. Bersifat demokratis dan terbuka
terhadap pembaharuan.
2. Kompetensi
Profesional
Kompetensi profesional adalah
kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas
keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting karena
langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh sebab itu tingkat
profesionalisme seorang guru dapat dilihat dari kompetensi ini. Beberapa
kemampuan yang berhubungan dengan kompetensi ini diantaranya :
a. Kemampuan unutk menguasai landasan
kependidikan.
b. Pemahaman dalam bidang psikologi
pendidikan.
c. Kemampuan dalam penguasaan materi
d. Kemampuan dalam mengaplikasikan
berbagai metodologi dan strategi pembelajaran.
e. Kemampuan melaksanakan evaluasi
pembelajaran.
f. Kemampuan dalam menyusun program
pembelajaran.
g. Kemampuan dalam melaksanakan
unsur-unsur penunjang, seperti administrasi pendidikan.
h. Kemampuan dalam melaksanakan penelitian.
3. Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi
ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai
makhluk sosial, yang meliputi :
a. Kemampuan untuk berinteraksi dan
berkomunikasi dengan anggota
masyarakat yang lain.
b. Kemampuan untuk mengenal dan
memahami fungsi-fungsi setiap
lembaga kemasyarakatan.
c. Kemampuan untuk menjalin kerjasama.
C. Peran dan Fungsi Guru dalam
Pembelejaran
Seperti diungkapkan sebelumnya, guru merupakan komponen paling penting
dalam proses pembelajaran. Bagaimanapun hebatnya kemajuan teknologi, peran guru
akan tetap diperlukan. Teknologi yang tinggi tidak mungkin dapat menggantikan
peran guru. Beberapa peran guru yang sangat penting dalam proses pembelajaran
menurut KTSP dapat kita uraikan sebagai berikut :
1.
Guru sebagai Sumber Belajar
Peran guru
sebagai sumber belajar merupakan peran yang sangat penting. Peran ini berkaitan
erat dengan penguasaan materi pelajaran. Kita dapat melihat baik atau tidaknya
seorang guru hanya dari penguasaan materi. Guru akan dikatakan baik jika ia
dapat menguasai materi pelajaran dan menjadi sumber belajar bagi para peserta
didiknya. Sebaliknya seorang guru dikatakan kurang baik jika ia tidak menguasai
materi pelajaran. Biasanya prilaku kurang menguasai materi ini ditunjukkan dari
teknik penyampaian yang monoton, lebih sering duduk dikursi sambil membaca,
suaranya lemah dan tidak berani melakukan kontak mata dengan siswa. Prilaku guru yang demikian dapat
menyebabkan hilangnya kepercayaan diri siswa sehingga guru akan sulit
mengorganisasi kelas dengan baik.
2.
Guru sebagai
Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru berperan dalam memberikan
pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Sebelum
proses pembelajaran dimulai sering guru mengajukan pertanyaan-pertanyaan
berkaitan dengan materi yang akan dipelajari. Pertanyaan yang diberikan
mengandung makna bahwa tujuan mengajar adalah mempermudah siswa belajar.
Agar dapat melaksanakan peran sebagai fasilitator
dalam proses pembelajaran, ada beberapa hal yang harus dipahami, khususnya
hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai media dan sumber
pembelajaran.
a. Guru perlu memahami berbagai jenis
media dan sumber belajar beserta fungsi masing-masing media tersebut.
b. Guru perlu memiliki ketrampilan
dalam merancang suatu media.
c. Guru dituntut untuk mampu
mengorganisasikan berbagai jenis media serta dapat memanfaatkan berbagai sumber
belajar.
d. Sebagai fasilitator guru dituntut
agar memiliki kemampuan dalam kemampuan bekromunikasi dan berinteraksi dnegans
iswa.
3.
Guru sebagai Pengelola
Sebagai pengelola pembelajaran, guru berperan dalam
menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman.
Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap
kondusif untuk terjadinya proses pembelajaran seluruh siswa. Alvin C. Eurich
menjelaskan prinsip-prinsip belajar yang harus diperhatikan guru adalah sebagai
berikut :
a. Segala sesuatu yang dipelajari siswa
maka siswa harus mempelajarinya sendiri.
b. Setiap siswa yang belajar memiliki
kecepatan masing-masing.
c. Seorang siswa akan belajar lebih
banyak apabila setiap selesai melaksanakan tahapan kegiatan diberikan
penghargaan.
d. Penguasaan secara penuh dari setiap
langkah memungkinkan belajar secara keseluruhan lebih berarti.
e. Apabila siswa diberi tanggung jawab,
maka ia akan lebih termotivasi belajar.
4. Guru sebagai
demonstrator
Peran ini menunjukkan pada siswa
bahwa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami
setiap pesan yang disampaikan. Ada dua konteks guru sebagai demonstrator, yakni
: Pertama, guru harus menunjukkan
sikap-sikap terpuji. Kedua, menunjukkan
bagaimana caranya agar setiap materi pelajaran dapat lebih dipahami dan
dihayati oleh setiap siswa. Oleh karena itu, sebagai dmeonstrator erat
kaitannya dengan pengaturan strategi pembelajaran yang lebih efektif.
5. Guru sebagai
Pembimbing
Guru berperan membimbing siswa
menemukan potensi yang dimilikinya sebagai bekal hidup mereka. Guru membimbing
siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka
sehingga dengan ketercapaian itu mereka dapat tumbuh dan berkembang sebagai
manusia ideal.
6. Guru sebagai
Motivator
Motivasi merupakan aspek dinamis
yang sangat penting. Terlepas
dari kompleksitas dalam kegiatan pemotivasian tersebut, dengan merujuk pada
pemikiran Wina Senjaya (2008), di bawah ini dikemukakan beberapa petunjuk umum
bagi guru dalam rangka meningkatkan motivasi belajar siswa
a. Memperjelas tujuan yang ingin dicapai.
a. Memperjelas tujuan yang ingin dicapai.
Tujuan yang
jelas dapat membuat siswa paham ke arah mana ia ingin dibawa. Pemahaman siswa
tentang tujuan pembelajaran dapat menumbuhkan minat siswa untuk belajar yang
pada gilirannya dapat meningkatkan motivasi belajar mereka. Semakin jelas
tujuan yang ingin dicapai, maka akan semakin kuat motivasi belajar siswa. Oleh
sebab itu, sebelum proses pembelajaran dimulai hendaknya guru menjelaskan
terlebih dulu tujuan yang ingin dicapai. Dalam hal ini, para siswa pun
seyogyanya dapat dilibatkan untuk bersama-sama merumuskan tujuan belajar
beserta cara-cara untuk mencapainya.
b.
Membangkitkan minat siswa.
Siswa akan
terdorong untuk belajar manakala mereka memiliki minat untuk belajar. Oleh
sebab itu, mengembangkan minat belajar siswa merupakan salah satu teknik dalam
mengembangkan motivasi belajar. Beberapa cara dapat dilakukan untuk
membangkitkan minat belajar siswa, diantaranya :
§ Hubungkan bahan pelajaran yang akan
diajarkan dengan kebutuhan siswa. Minat siswa akan tumbuh manakala ia dapat
menangkap bahwa materi pelajaran itu berguna untuk kehidupannya. Dengan demikian
guru perlu enjelaskan keterkaitan materi pelajaran dengan kebutuhan siswa.
§ Sesuaikan materi pelajaran dengan
tingkat pengalaman dan kemampuan siswa. Materi pelaaran yang terlalu sulit
untuk dipelajari atau materi pelajaran yang jauh dari pengalaman siswa, akan
tidak diminati oleh siswa. Materi pelajaran yang terlalu sulit tidak akan dapat
diikuti dengan baik, yang dapat menimbulkan siswa akan gagal mencapai hasil
yang optimal; dan kegagalan itu dapat membunuh minat siswa untuk belajar.
Biasanya minat siswa akan tumbuh kalau ia mendapatkan kesuksesan dalam belajar.
§ Gunakan berbagai model dan strategi
pembelajaran secara bervariasi, misalnya diskusi, kerja kelompok, eksperimen,
demonstrasi, dan lain-lain.
c. Ciptakan suasana yang menyenangkan dalam belajar.
Siswa hanya mungkin dapat belajar
dengan baik manakala ada dalam suasana yang menyenangkan, merasa aman, bebas
dari rasa takut. Usahakan agar kelas selamanya dalam suasana hidup dan segar,
terbebas dari rasa tegang. Untuk itu guru sekali-sekali dapat melakukan hal-hal
yang lucu.
d.
Berilah pujian yang wajar terhadap setiap keberhasilan
siswa.
Motivasi akan tumbuh manakala siswa
merasa dihargai. Memberikanpujian yang wajar merupakan salah satu cara yang
dapat dilakukan untuk memberikan penghargaan. Pujian tidak selamanya harus
dengan kata-kata. Pujian sebagain penghargaan dapat dilakukan dengan isyarat,
misalnya senyuman dan anggukan yang wajar, atau mungkin dengan tatapan mata
yang meyakinkan.
e.
Berikan penilaian.
Banyak siswa yang belajar karena ingin
memperoleh nilai bagus. Untuk itu mereka belajar dengan giat. Bagi sebagian
siswa nilai dapat menjadi motivasi yang kuat untuk belajar. Oleh karena itu,
penilaian harus dilakukan dengan segera agar siswa secepat mungkin mengetahui
hasil kerjanya. Penilaian harus dilakukan secara objektif sesuai dengan
kemampuan siswa masing-masing.
f.
Berilah komentar terhadap hasil pekerjaan siswa.
Siswa butuh penghargaan. Penghargaan
bisa dilakukan dengan memberikan komentar positif. Setelah siswa selesai
mengerjakan suatu tugas, sebaiknya berikan komentar secepatnya, misalnya dengan
memberikan tulisan “bagus” atau “teruskan pekerjaanmu” dan lain sebagainya.
Komentar yang positif dapat meningkatkan motivasi belajar siswa.
g.
Ciptakan persaingan dan kerja sama.
Persaingan yang sehat dapat memberikan pengaruh yang baik untuk
keberhasilan proses pembelajaran siswa. Melalui persaingan siswa dimungkinkan
berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memperoleh hasil yang terbaik. Oleh sebab
itu, guru harus mendesain pembelajaran yang memungkinkan siswa untuk bersaing
baik antara kelompok maupun antar-individu. Namun demikian, diakui persaingan
tidak selamanya menguntungkan, terutama untuk siswa yang memang dirasakan tidak
mampu untuk bersaing, oleh sebab itu pendekatan cooperative learning dapat
dipertimbangkan untuk menciptakan persaingan antarkelompok.
7. Guru Sebagai Evaluator
Sebagai evaluator, guru berperan
untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajran yang
telah dilakukan. Terdapat dua fungsi dalam memerankan perannya sebagai
evaluator. Pertama, untuk menenukan
keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan atau menentukan
keberhasilan siswa dalam menyerap materi pelajaran. Kedua, untuk menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh
kegiatan pembelajaran.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Strategi Pembelajaran
Seperti dijelaskan sebelumnya, pada pelaksnaan pembelajaran di lapangan,
terdapat dua strategi pembelajaran, yakni pembelajaran berorientasi pada guru
(teacher centered) dan pembelajaran berorientasi pada siswa (student centered).
Kedua strategi ini selalu djumpai pada proses pembelajaran. Bahkan tidak jarang
seorang guru menjadi satu-satunya sumber informasi dengan metode ceramah yang
terkadang membuat siswa merasa bosan untuk mendengarkan. Guru seperti ini tidak
mencoba mempelajari berbagai metode yang disajikan dalam KTSP. Apalagi
kurikulum ini menitikberatkan pada kompetensi yang dimiliki siswa, artinya
keberhasilan seorang siswa tidak hanya dinilai dari sederetan nilai akademis
yang diperolehnya, lebih dari itu kemampuan afektif dan psikomotorik siswa
sangat menjadi faktor penunjang keberhasilan. Sehingga guru tidak harus
bersusah payah hanya menjelaskan materi selama dua jam pelajaran penuh.
Sebaliknya, guru sering melakukan strategi pembelajaran yang berorientasi
pada siswa, artinya guru menjembatani suatu pengetahuan dan untuk selanjutnya
siswa dilepas untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang diberikan guru,
sehingga cara seperti ini membuat suatu ilmu akan lebih tahan lama dalam
ingatan para siswa. Pembelajran yang berorientasi pada siswa juga membuat
mereka merasa percaya diri dnegan kemampuan sendiri dan nantinya akan
ditindaklanjuti oleh guru dengan baik.
B. Mengajar sebagai Pekerjaan
Profesional
Berdasarkan pada kajian teoritis pada bab II tentang peran guru dalam
pembelajaran, maka kita akan melihat implementasinya secara nyata ke lapangan. Sebagai
suatu sosok yang memiliki tiga kompetensi, seorang guru guru harus memiliki
kemampuan merancang dan mengimplementasikan strategi pembelajaran yang dianggap
sesuai dengan kebutuhan dan bakat siswa serta perkembangan pengetahuannya. Guru
benar-benar sianggap sebagai pribadi yag sempurna, dimana menjadi acuan dan
panutan bagi para siswa dan bahkan masyarakat pada umumnya.
Meskipun demikian, pada kenyataannya masih banyak ditemui guru yang hanya
duduk membaca di kursi dan para siswa diminta mencatat isi buku sampai jam
pelajaran habis. Tak jarang ada guru yang selalu marah-marah di kelas atas
kelakukan siswanya padahal disebalik itu karena ketidaksiapannya untuk
menyampaikan materi pelajaran. Dalam proses pembelarjan, guru hendaknya dapat
melakukan pendekatan-pendekatan dengan siswa sehingga mengetahui kelemahan dan
kesulitan yang dihadapi mereka selama proses pembelajran.
Sikap guru yang belum dapat menerima perubahan juga masih banyak ditemui
dalam implementasi di lapangan. Guru hanya
terpusat pada penerapan metode ceramah yang meotonon dalam menyampiakn
materi sehingga tidak jarang hal ini membuat siswa cepat merasa jenuh dan tidak
berkenan memperhatikan guru lagi. Masih banyaknya guru yang belum memiliki
perencaan mengajar membuat mereka terlihat ragu-ragu ketika akan memasuki kelas dan menyampaikan materi.
Pada saat implementasi KTSP, para guru harus menyusun sejumlah perangkat
Administrasi seperti ; pengembangan silabus, menyusun Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP), menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), dll.
Tidak jarang guru memiliki langkah-langkah pengajaran tidak tersusun dengan
rapi bahkan ada guru yang salah tingkah
ketika berada di depan siswa karena kehabisan bahan ceramah. Pelaksanaan KTSP juga menciptakan suatu
kegiatan baru. Kegiatan baru tersebut sering dianggap sebagai tugas tambahan
yang membebani. Dengan adanya tugas tambahan tentunya juga menuntut prilaku
kerja. Pada kenyataannya memang ada beberapa guru yang memiliki sikap tidak
acuh, masa bodoh dengan adanya perubahan kurikulum ini. Ini terindikasi bahwa
mereka kurang aktif dalam megikuti berbagai kegiatan sosialisasi, kurang
bergairah dalam mencari informasi. Mereka umumnya tidak memiliki administrasi
yang baik. Dalam pelaksanaan Proses Belajar mengajar pun kurang disiplin.
Oleh karena itu, sebagai sosok yang berkompetensi, seorang guru dituntut
harus dapat belajar dalam menerapkan strategi pembelajaran dan penggunaan
metode-metode yang menarik bagi siswa. Guru harus mampu membuat siswa
termotivasi dalam belajar dan menjadikan kegiatan belajar sebagai suatu
tantangan menarik bagi siswa. Guru juga harus menghindari sebagai satu-satunya
sumber informasi bagi para siswa sebaliknya siswa diarahkan untuk mencari
literatur yang lain agar pengetahuan siswa tidak hanya sebatas pada penjelasan
yang diberikan guru.
C.
Optimalisasi Peran Guru dalam Proses Pembelajaran
Sebagaimana telah dijelaskan pada bab terdahulu,
seorang guru memiliki beberapa peran dalam proses pembelajran, oleh karena itu guru
harus menyadari bahwa perubahan ke arah yang lebih baik dapat membantu guru
dalam pencapaian kompetensi yang dharapkan. Guru harus berusaha mmeiliki bahan referensi
yang lebih banyak dibandingkan dnegan siswa. Hal ini untuk menjaga agar guru
dapat memiliki pemahaman yang lebih baik sehingga ketika ada siswa yang
bertanya atau mengungkapkan pendapat, guru dapat dnegan mudah memberi tanggapan
sesuai dnegan referensi yang dimiliknya.
Untuk memberi kemudahan bagi seorang guru dalam
proses pembelajaran, guru dapat melakukan pemetaan tentang materi
pelajaran, misalnya dengan menentukan materi intiyang wajib dipelajari
dan materi tambahan serta materi yang harus diulang. Pemetaan ini akan
memudahkan guru dalam melaksanakan tugasnya sbeagai sumber belaajr bagi para
siswa.
Sebagai
fasilitator, guru juga harus memahami fungsi media yang diperlukan dan
merancang dengan sebaik mungkin. Perkembangan teknologi menuntut setiap guru
untuk dapat mengikuti perkembangan telknologi.
Agar dapat menjalankan perannya dengan baik,
seorang guru harus memiliki empat fungsi secara umum, antara lain :
1.
Merencanakan tujuan pembelajran.
2.
Mengorganisasikan berbagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan
belajar.
3.
Memimpin, yang meliputi memotivasi, mendorong dan menstimulasikan
siswa.
4.
Mengawasi segala sesuatu agar dapat mengetahui dengan pasti apakah
semuanya telah berjalan sebagaimana mestinya.
Sebagai seorang evaluator, guru juga harus
selalu memantau kemampuan siswanya dalam pembelajran. Evaluasi dibeirkan pada
setiap akhir materi dengan tujuan melihat sejauh mana kemampuan siswa memahami
materi yang telah dipelajari. Kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh seorang
guru bertujuan untuk :
1.
Menentukan keberhasilan siswa.
Melalui evaluasi, guru dapat menentukan apakah siswa yang diajarnya
sudah memiliki kompetensi yang telah ditetapkan, sehingga mereka layak
diberikan materi pembelajaran yang baru atau sebaliknya apakah siswa tersebut
belum mampu mencapai nilai standar minimal, sehingga mereka harus diberikan
program remedial.
2.
Menentukan keberhasilan guru
Berdasarkan hasil evaluasi, guru juga dapat mengetahui sampai dimana
kemampuannya dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajran dan ia juga
dapat merefleksi diri tentang sikap dan cara yang harus diperbaiknya.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pada
kajian teoritis dan implementasi di lapangan, ada beberapa hal yang dapat
disimpulkan dalam makalah ini, antara lain :
1.
Pelaksanaan KTSP memiliki tujuan yang jelas
dan merupakan penyempurnaan dari kurikulum-kurikulum yang pernah diterapkan di
Indonesia.
2.
KTSP memandang bahwa pada dasarnya siswa
memiliki salah satu dari tiga kemampuan,
yakni kognitif, afektif dan psikomotor dan KTSP memperhatikan dan mengasah
setiap kemampuan tersebut.
3.
Guru memiliki tiga kompetensi profesional yang
dikembangkan, yakni : kompetensi pribadi, kompetensi profesional dan kompetensi
sosial kemasyarakatan.
4.
Masih banyak guru yang belum dapat melakukan
perannya dengan baik dalam proses pembelajaran, sehingag belum mencapai hasil
pembelajran sesuai dnegan harapan.
5.
Berbagai peran guru juga dikupas secara jelas
dalam KTSP, tinggal keaktifan para guru untuk mempelajarai dan menerapkannya
sesuai dengan kebutuhan dan situasi peserta didik yang dimilikinya.
6.
Guru memiliki beberapa peran penting dalam
proses pembelajaran, yakni :
a. sebagai sumber
belajar
b. sebagai
fasilitator
c. sebagai pengelola
d. sebagai
demonstrator
e. sebagai
pembimbing
f. sebagai motivator
g. sebagai evaluator
B. Saran
Beberapa
saran yang dapat dibeirkan berkaitan dengan peran guru dalam pembelajaran
menurut kTSP adalah :
1.
Dalam pelaksanaan proses pembelajaran pada
KTSP, para guru harus mempersiapkan administrasi pengajaran seperti Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran, Silabus Pelajaran, Kalender Pendidikan, Program
Tahunan dan Program Semester.
2.
Guru dapat menerapkan strategi dan model
pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa sehingga mampu mencapai
kompetensi yang diharapkan.
3.
Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai
dengan peran yang telah dikupas pada bab sebelumnya.
4.
Guru harus dapat menerima perubahan ke arah yang
lebih baik demi pencapaian tujuan pembelajaran.
REFERENSI
Badan Standar Nasional
Pendidikan. 2006. ”Panduan Penyusunan
Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan Jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah”.
Jakarta:
Depdiknas.
Hamalik,
Oemar. 1981. Pembinaan dan Pengembangann
Kurikulum. Bandung :
Pustaka Martiana.
Surya,
Muhammad. 2005. Membangun Profesionalisme
Guru. dalam Makalah Seminar Pendidikan. 6 Mei 2005 di Jakarta.
Undang-Undang
RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Wina Senjaya. 2008. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar
Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Wina Sanjaya, M.Pd, 2008. Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar